2018 BPJS Tidak Bersedia Menanggung 2 Macam Penyakit

*BPJS MULAI APRIL Th. 2018 TIDAK BERSEDIA MEMBIAYAI 2 MACAM JENIS PENYAKIT YAITU SAKIT PADA BAGIAN HIDUNG DAN MATA.*

Pihak BPJS Kesehatan diawal tahun 2018 ini telah memutuskan untuk tidak akan menanggung biaya pengobatan atas 2 penyakit kronis di bagian mata dan hidung yg banyak diderita orang Indonesia. Hal ini diambil dengan alasan bahwa 2 penyakit ini sulit untuk disembuhkan dan butuh waktu yg sangat lama dalam proses penyembuhannya.

Pihak BPJS Kesehatan pun pada saat sekarang ini Sedang sangat kekurangan dana._

Bahkan pihak BPJS Kesehatan menghimbau agar semua instistusi kesehatan seperti rumah sakit baik swasta atau pemerintah untuk tidak lagi melayani pasien dengan penyakit tersebut._

Adapun 2 penyakit yang telah direkomendasikan untuk tidak dilayani di rumah sakit adalah :_


*1. Mata Keranjang.*
*2. Hidung Belang.*



NB : Utk Kasus Mata Duitan saat ini juga sedang didalami utk pembahasan apakah nantinya bisa dimasukkan ke dalam kriteria tersebut diatas. Dan Atas Segala perhatiannya kami sampaikan banyak terima kasih._


😃😁😇😇 🙏🙏